Welcome To Ni'amSpot. Good Luck For You. don't worry to make a mistake

Rabu, 19 Desember 2012

Epistimologi


NEGARA kita belakangan ini ramai dengan pro-kontra seputar perubahan kurikulum pendidikan yang akan ditetapkan mulai tahun ajaran 2013/2014. Berbagai pendapat mengemuka, mulai dari pakar, pengamat, hingga praktisi pendidikan. Namun, hampir dari seluruh pendapat yang ada, semua mengarah pada hal teknis, yaitu bagaimana daya serap tenaga pendidikan (guru) dalam menerapkan kurikulum baru itu, sementara kurikulum lama belum terimplementasi secara utuh.
Kekhawatiran berbagai pihak terhadap kurikulum baru itu adalah hal yang lumrah, terutama jika melihat data empiris terhadap perubahan kurikulum yang cukup sering terjadi di negeri ini. Dimana perubahan kurikulum tidak diikuti dengan perubahan yang diharapkan. Rata-rata kurikulum hanya indah di atas kertas dan rapuh dalam realita. Yang lebih parah adalah, mindsetdan metode guru dalam pembelajaran, ternyata tidak mengalami banyak perubahan.
Di sisi lain, pemerintah melihat perubahan tersebut sebagai kebutuhan untuk menyongsong masa depan, demikian seperti dipaparkan oleh Muhammad Nuh selaku Kemendikbud (Kompas, 7/12). Mantan Rektor ITS itu menegaskan bahwa perubahan kurikulum bukan hal tabu atau terlarang, justru perubahan kurikulum harus dilakukan agar sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan zaman.
Perubahan kurikulum dilakukan karena Kurikulum 2006 (Kurikulum KTSP) dianggap masih menimbulkan berbagai fenomena negatif, seperti banyaknya mata pelajaran yang sangat membebani siswa, sementara hampir semua mata pelajaran cenderung pada pencapaian kompetensi dan kurang bermuatan karakter, sehingga melahirkan mental pragmatis, plagiarisme, kecurangan, tawuran pelajar, dekadensi moral, dan pengabaian nilai dan norma agama. Lihat saja berita terbaru di Situbondo Jawa Timur, bagaimana para pelajar yang semestinya gemar menuntut ilmu, justru melakukan arisan bersama untuk ‘membeli’ WTS.
Bagi umat Islam, perubahan kurikulum 2013 cukup memberi angin segar. Pasalnya jam mata pelajaran Pendidikan Agama rencananya akan mendapat tambahan. Untuk tingkat SD, Pendidikan Agama kelas IV, V dan VI menjadi 4 jam. Hal ini tentu perlu disyukuri, karena selama ini Pendidikan Agama hanya dianggap sebagai pelajaran pelengkap semata. Semoga saja, pemerintah juga memasukkan Pendidikan Agama sebagai mata pelajaran yang dimasukkan dalam Ujian Nasional (UN). Syukur-syukur jika Pendidikan Agama lebih diprioritaskan untuk terbentuknya adab dalam kehidupan bangsa dan negara. Jadi, tidak kognitif belaka, seperti selama ini terjadi.
Ilmu yang Rusak Melahirkan Peradaban Rusak
Namun demikian, sejatinya ada yang lebih penting untuk diperhatikan oleh seluruh elemen bangsa ini, terutama Kemendikbud untuk membangun pendidikan yang benar-benar handal dari sekedar utak-atik konsep kurikulum yang akan selalu menuai pro-kontra. Hal tersebut adalah epistimologi atau sumber kita mencari ilmu yang akan menjadi ruh dari kurikulum itu sendiri.
Epistemologi  berasal  dari  bahasa  Yunani  kuno,  έπιστεήε  yang  bermakna pengetahuan  dan  λογος  yang  artinya  kata,  logika,  akal,  diskursus,  teori.  Epistemologi  bermakna  diskursus  ataupun  teori  mengenai  ilmu.  Dengan  perkataan  lain,  materi  pembahasan  dalam  epistemologi  adalah  ilmu.  Dalam  epistemologi,  akan  dibahas misalnya,  mengenai  proses/cara  mendapat  ilmu,  sumber­sumber  ilmu  dan  klasifikasi  ilmu, teori tentang kebenaran, dan hal­hal lain yang terkait dengan filsafat ilmu. (Adnin Armas,Konsep Ilmu dalam Islam)
Mari kita tengok, apa saja yang disediakan pemerintah bagi tunas bangsa untuk membangun mental dan frame berpikir mereka. Dari mata pelajaran Sosiologi, dari kelas X hingga XII, teori yang dipaparkan adalah teori para pemikir Barat, yang tidak saja bertentangan dengan falsafah dan sejarah bangsa, tetapi juga dengan nilai dan kultur negara. Di kelas X, pelajar SMA sudah harus ‘mengunyah’ pendapat Auguste Comte yang anti Tuhan, dan Emil Durkheim yang anti agama.
Sementara itu, dalam pelajaran Ekonomi, mereka harus menelan doktrin Adam Smith yang menyatakan bahwa sumber daya alam terbatas dan kebutuhan manusia tidak terbatas. Ironisnya, dari seluruh sumber belajar untuk tingkat SMP dan SMA, tak satupun nama intelektual Muslim disebutkan. Padahal, sejarah mencatat bahwa kemajuan Barat berawal dari interaksi mereka dengan Peradaban Islam yang menginspirasi dunia hingga saat ini.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa, pemerintah kita masih merujuk Barat sebagai sumber ilmu. Padahal, secara epistemologis, konstruk keilmuan dari Barat bisa merusak mental dan cara berpikir generasi bangsa. Hal ini tidak lain karena, Barat telah mereduksi sumber ilmu hanya pada hal-hal yangobservable. Di luar itu, seperti anggapan Immanuel Kant dan Durkheim hanyalah ilusi, mitos, dan takhayul.
Wajar jika kemudian, frame berpikir masyarakat Indonesia umumnya pro terhadap Barat dan salah paham terhadap Islam. Belum lagi jika melihat acuan mata kuliah Filsafat Ilmu di tingkat perguruan tinggi. Jangankan di perguruan tinggi umum, di perguruan tinggi Islam saja, sumber belajar yang dijadikan rujukan untuk mendidik anak bangsa hampir semuanya dari Barat. Tidak saja kajian umum, termasuk kajian Islam, mulai dari Studi Islam hingga tafsir al-Qur’an yang memasukkan Hermeneutika sebagai mata kuliah wajib.
Apabila sumber ilmu ini tidak diubah, maka perubahan kurikulum seperti apapun dan seberapa sering dilakukan pun, tidak akan memberi dampak signifikan, terutama dalam upaya penanaman karakter dan pembangunan mental bangsa. Seperti seorang kepala keluarga yang ingin membangun rumah yang indah dan kuat, tetapi mengambil bahan yang tidak tepat, tentu rumah yang terbentuk adalah rumah yang rapuh dan buruk.
Selain itu, tetapnya pilihan menjadikan epistemologi dan sejarah Barat sebagai sumber ilmu secara otomatis akan melahirkan sikap inferiorisme yang menganggap Barat unggul dan maju serta layak jadi rujukan. Di sisi lain, hal tersebut juga akan menjadikan mental berpikir bangsa ini terus-menerus terjajah oleh epistemologi Barat.
Jadi, yang mendasar untuk dipikirkan oleh seluruh elemen bangsa adalah bagaimana membangun sumber ilmu yang benar-benar mampu melahirkan generasi bangsa yang beriman dan bertakwa. Tentu tidak ada cara lain, kecuali dengan kembali menerapkan sumber ilmu yang telah menjadikan umat Islam unggul dalam memimpin peradaban selama lebih dari tujuh abad lamanya, termasuk telah menyelamatkan Eropa dari kegelapan selama berabad-abad.
Pemerintah harus lebih objektif dalam melihat epistemologi Islam dan kritis terhadap epistemologi Barat. Karena secara hakiki, bangsa dan negara ini sesungguhnya sangat membutuhkan sumber ilmu yang benar-benar bersumber dari ajaran Islam, bukan yang lain.
Tanpa perubahan sumber ilmu secara epistemologis, maka negeri ini hanya akan menduplikat kecanggihan teknologi yang justru membingungkan manusia itu sendiri, sehingga lahir krisis kehidupan yang tak terkendali. Suatu krisis yang menurut Fritjof Capra telah merusak seluruh elemen penting kehidupan, tidak saja alam, tetapi juga intelektual dan jiwa manusia itu sendiri, sehingga ilmu yang kini ada sama sekali tidak mampu menjawab masalah yang dihadapi manusia.
Pakar hukum justru melanggar hukum, pemegang amanah justru serakah, pedagang banyak yang curang, pelajar banyak yang kurang ajar, dan rakyat banyak yang bejat. Semua ini adalah masalah yang selamanya sulit diatasi, jika negara masih menjadikan teori dan pengalaman Barat sebagai konsep solusi untuk membangun bangsa dan negara.
Salah satu tantangan pemikiran Islam kontemporer yang dihadapi kaum Muslimin saat  ini adalah problem  ilmu. Sebabnya, peradaban Barat  yang mendominasi peradaban  dunia  saat  ini  telah menjadikan  ilmu  sebagai problematis. Selain  telah salah­memahami makna ilmu, peradaban tersebut telah menghilangkan maksud dan tujuan ilmu. Sekalipun peradaban Barat modern  telah menghasilkan  ilmu  yang bermanfaat, namun,  tidak dapat dinafikan  bahwa  peradaban  tersebut  juga  telah menghasilkan  ilmu  yang  telah merusak khususnya kehidupan spiritual manusia. Epistemologi Barat bersumber kepada akal dan panca­indera.
Konsekwensinya,  berbagai  aliran  pemikiran  sekular  seperti  rasionalisme, empirisme,  skeptisisme,  relatifisme,  ateisme,  agnotisme,  humanisme,  sekularisme, eksistensialisme, materialisme, sosialisme, kapitalisme,  liberalisme mewarnai peradaban Barat modern dan kontemporer. Westernisasi ilmu telah menceraikan hubungan harmonis antara manusia dan Tuhan, sekaligus telah melenyapkan Wahyu sebagai sumber ilmu. (Adnin Armas, Konsep Ilmu dalam Islam)
Akhirul kalam,  masa depan bangsa ini selain dipengaruhi oleh struktur kurikulum, lebih jauh sangat ditentukan oleh sumber ilmu yang dijadikan pedoman dalam mendidik generasi masa depan. Oleh karena itu, revisi sumber ilmu adalah keniscayaan bagi negeri ini untuk bisa eksis di masa depan. Jika tidak, maka selamanya kita akan kehilangan adab, yang menurut Al-Attas adalah sumber dari segala kerusakan manusia modern.
Bedanya dengan Barat, selain pentingnya ilmu, para ulama kita juga memadukan ilmu dengan amal, fikir dan  zikir,  akal  dan  hati.  Kondisi  tersebut  tampak  jelas  dalam  contoh  kehidupan  para ulama kita, seperti Abu Hanifah, Imam Syafi’i dan Imam Bukhari. Al­Hakam bin Hisyam al­Tsaqafi  mengatakan:  “Orang  menceritakan  kepadaku  di  negeri  Syam,  suatu  cerita tentang  Abu  Hanifah,  bahwa  beliau  adalah  seorang  manusia  pemegang  amanah  yang terbesar. Sultan mau mengangkatnya menjadi pemegang kunci gudang kekayaan Negara atau memukulnya kalau menolak. Maka Abu Hanifah memilih  siksaan daripada siksaan Allah Ta’ala.”
Ada pula kisah Imam Syafi‘i yang hapal al-Quran semenjak usia 9 tahun. Pada usia 10 tahun, beliau sudah menghafal hadits yang terdapat dalam kitab Al Muwaththa karya Imam Malik. Di usianya yang 15 tahun, beliau lulus dalam spesialisasi hadis dari gurunya Imam Sufyan bin Uyaina, sehingga beliau diberi kepercayaan untuk mengajar dan memberi fatwa kepada masyarakat dan menjadi guru besar di Masjidil Haram, Makkah al Mukarramah.
Bukunya Ar Risalah dan Al 'Um banyak dirujuk. Bahkan ajaran Imam Syafi'i terkenal dengan Mazhab Syafi'i yang banyak dianut oleh umat Islam di Indonesia, Asia Tenggara, Mesir, Baghdad, dan negara lainnya . Yang mengagumkan, ulama bernama lengkap Muhammad Ibnu Idris bin Abbas bin Usman Asy Syafi'I selain dikenal ulama mashur, beliau selalu menghkatamkan al­Qur’an  dalam bulan Ramadhan, enam puluh kali. Semuanya itu dalam shalat. Bisakah kurikulum pendidikan kita bisa melahirkan orang-orang sekelas itu? Minimal di bawahnya?*
Penulis adalah pengasuh pesantren, tinggal di Depok Jawa Barat 


0 komentar:

Posting Komentar

Popular Posts

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | coupon codes